Sunday 25 December 2011

Gangguan Jantung dalam Kehamilan


     Kehamilan yang disertai penyakit jantung selalu saling mempengaruhi karena kehamilan memberatkan penyakit jantung dan penyakit jantung dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim. Keperluan janin yang sedang tumbuh akan oksigen dan zat-zat makanan bertambah dalam berlangsungnya kehamilan, yang harus dipenuhi melalui darah ibu. Untuk itu banyaknya darah yang beredar bertambah, sehingga jantung harus bekerja lebih keras. Oleh karena itu di dalam kehamilan selalu terjadi perubahan-perubahan pada sistem jantung dan pembuluh darah. Jantung yang normal dapat menyesuaikan diri terhadap segala perubahan sistem jantung dan pembuluh darah

Perubahan-perubahan tersebut disebabkan oleh :
a. Pertambahan volume darah(Hipervolumia) : dimulai sejak kehamilan 28 minggu dan mencapai puncak pada 28-32 minggu, lalu menetap.
b. Jantung dan diafragma terdorong ke atas oleh pembesaran rahim.

Dalam kehamilan :
a. Denyut jantung dan nadi: meningkat
      b.  Pukulan jantung: meningkat
      c.  Tekanan darah: menurun sedikit
      Maka dapat dipahami bahwa kehamilan dapat memperbesar penyakit jantung bahkan dapat menyebabkan payah jantung (dekompensasi kordis).


Pengaruh kehamilan terhadap penyakit jantung. Saat-saat yang berbahaya bagi penderita adalah :
a. Pada kehamilan 32-36 minggu dimana volume darah mencapai puncaknya.
b. Pada kala II wanita mengerahkan tenaganya untuk mengedan dan memerlukan tenaga jantung yang erat.
c. Pada post partum,dimana darah dari ruang internilus plasenta yang sudah lahir, sekarang masuk dalam sirkulasi darah ibu.
d. Pada masa nifas, karena kemungkinan adanya infeksi.

Pengaruh penyakit jantung terhadap kehamilan :
a. Dapat terjadi keguguran (abortus)
b. Prematuritas : lahir tidak cukup bulan.
c. Dismaturitis : lahir cukup bulan namun dengan berat badan rendah.
d. Lahir dengan apgar rendah atau lahir mati.
e. Kematian janin dalam rahim ( KJDR )

Klasifiksi penyakit jantung dalam kehamilan :
- Kelas 1 :
a. Tanpa pembatasan gerak fisik.
b. Tanpa gejala pada kegiatan biasa
- Kelas II :
a. Sedikit dibatasi kegiatan fsiknya
b. Waktu istirahat tidak ada keluhan
c. Kegiatan fisik biasa menimbulkan gejala insufisiensi jantung.
d. Gejalanya adalah lelah, palpitalis, sesak nafas, dan nyeri dada ( angin pektoris ).
- Kelas III :
a. Kegiatan fisik sangat dibatasi
b. Waktu istirahat tidak ada keluhan
c. Sedikit kegiatan fisik menimbulkan keluhan insufisiensi jantung.
- Kelas IV :
a. Waktu istirahat dapat menimbulkan keluhan insufisiensi jantung, apalagi kerja fisik.
Kira-kira 80 % penderita adalah kelas I dan II dan kehamilan dapat meningkatkan kelas tersebut menjadi III atau IV, Faktor-faktor yang dapat pula mempengaruhi adalah umur, anemia, adanya gangguan irama jantung(aritmia jantung), dan hipertropi ventrikuler dan erhan sakit jantung.

Keluhan dan gejalanya meliputi  :
a. Mudah lelah
b. Nadi tidak teratur
c. Edema (bengkak)
d. Dispnea (sesak nafas)
e. Palpitasi kordis (jantung berdebar-debar,  denyut jantung tidak teratur)
f. Sianosis (kebiruan) pada kuku

Penanganan :
a.    Dalam Kehamilan
-   Antenatal teratur dikonsultasikan kepada ahli ( kunjungan antenatal setiap 2 minggu menjelang kehamilan 28 minggu dan 1 kali seminggu setelahnya)
-     Cukup istirahat, menjauhi emosi, jangan bekerja terlalu berat.
-     Penambahan berat badan yang agresif harus dicegah.
-     Pengawasan terhadap janin harus lebih teliti, di samping pemeriksaan biasa, elektrokardiografi fetal, ukuran biparietal (USG), penentuan kadar estriol, amnioskopi, pH darah janin, dan sebagainya. 
-     Harus cukup istirahat, cukup tidur, diet rendah garam, dan pembatasan jumlah cairan.
-     Pengobatan khusus bergantung pada kelas penyakit :
F     Kelas I     : Tidak memerlukan pengobatan tambahan.
F     Kelas II    : Biasanya tidak memerlukan terapi tambahan. Mengurangi kerja fisik terutama antara kehamilan 28-36 minggu.
F     Kelas III   : Memerlukan digitalisasi atau obat lainnya. Sebaiknya dirawat di rumah sakit sejak kehamilan 28-30 minggu.
F     Kelas IV  : Harus dirawat di rumah sakit dan diberikan pengobatan, bekerjasama dengan kardiolog.
b.      Penanganan secara umum
-     Penderita kala III dan IV tidak boleh hamil karena kehamilan sangat membahayakan jiwanya.
-     Bila hamil, sedini mungkin abortus buatan medikalis.
-     Pada kasus tertentu tubektomi.
-     Bila tidak mau sterilisasi, dianjurkan memakai kontrasepsi yang baik adalah IUD (AKDR).
c.      Masa laktasi
-     Laktasi diperbolehkan pada wanita dengan penyakit jantung kelas I dan II yang sanggup melakukan kerja fisik.
-     Laktasi dilarang pada wanita dengan penyakit jantung kelas III dan IV.

Sumber :
Bagus Gede Manuaba.1998.Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan, dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC

Taber Ben-zion.1994.Kegawatdaruratan Obstetri dan Ginekologi. Jakarta : EGC

Mochtar Rustam.1998. Sinopsis Obstetri Jilid 1. Jakarta : EGC

Wiknjosastro hanifa.2005.Ilmu kebidanan.Jakarta : YBP-SP

No comments:

Post a Comment